ZMedia Purwodadi

WNI Majalengka Terancam hukuman mati

Daftar Isi




#SEPUTARJABAR 
#MAJALENGKA 

WNI bernama Linda Yuliana (28) terancam hukuman mati di Ethiopia usai tertangkap membawa tas berisi narkoba. Linda ditangkap pihak terkait di Bandara Internasional Bole Addis Ababa pada Juni 2024 lalu.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan, perwakilan RI di Ethiopia telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI asal Majalengka tersebut.

“Kami juga lakukan pendampingan hukum untuk memastikan supaya yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh di dalam sistem hukum setempat,” kata Judha dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Linda merupakan WNI asal Desa Liangjulang, Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat. Ibu Linda, Dede Sumati (66), menyebut anaknya berangkat ke Ethiopia usai ditawari pekerjaan di tempat peleburan emas.

Akan tetapi, Dede menerangkan, Linda tak kunjung bekerja usai sepekan di Ethiopia. Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempat menginap.

Linda Yuliana kemudian membawa tas itu ke bandara. Namun, saat diperiksa pihak terkait, ditemukan kokain di dalam tas tersebut. “Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah,” kata Dede Sumiat dikutip Antara.

Bupati Majalengka Eman Suherman menilai Linda diduga menjadi korban sindikat narkoba dan tanpa sadar membawa paket berisi obat-obatan terlarang.

Eman menyebut Pemkab Majalengka akan terus mengupayakan Linda mendapat perlindungan hukum yang memadai di Ethiopia.  

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka Arif Daryana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perlindungan hukum Linda.