Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan penindakan tegas terhadap travel gelap yang beroperasi menjelang Lebaran
Daftar Isi
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom, menjelaskan bahwa banyak kendaraan pribadi yang menggunakan kaca film gelap dan pelat nomor pribadi, namun tetap mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Praktik tersebut selain merugikan pengusaha angkutan resmi, juga membahayakan faktor keselamatan para penumpang.
“Hari ini kami melakukan penindakan langsung bersama jajaran Satlantas Polresta Cirebon untuk mengalihkan penumpang yang seharusnya menggunakan angkutan umum dari kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Kompol Mangku Anom.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan belasan kendaraan travel gelap yang melanggar aturan. Penindakan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah travel gelap yang beroperasi selama periode Lebaran, demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Kami menemukan travel gelap yang mengangkut penumpang, kami langsung tindak. Penumpangnya kami turunkan dan kami alihkan ke angkutan umum hingga sampai tujuan,” kata Kompol Mangku Anom.
Dengan langkah tegas ini, Satlantas Polresta Cirebon berharap dapat memberikan efek jera dan menekan penyalahgunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum yang merugikan banyak pihak.
Sumber : Korlantas Polri