ZMedia Purwodadi

Polresta Cirebon berhasil ungkap kasus pencurian batubara milik PT Grage Bara Sejahtera

Daftar Isi




Baca Juga:
Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian batubara milik PT Grage Bara Sejahtera. 

Bahkan dalam pengungkapan kasus tersebut dua pelaku utama dalam pencurian itu berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah pria berinisial D yang merupakan warga Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, dan N warga Bandung Barat. 

Sementara pelaku lainnya berinisial RR dan S yang merupakan penadahnya, masih DPO Satreskrim Polresta Cirebon. "Para pelaku masih karyawan dari PT Grage Bara Sejahtera. Di antaranya D selaku Pengawas Lapangan di PT Grage Bara Sejahtera sementara RR selaku operator alat berat, dan N selaku supir truk tronton mengangkut batu bara," katanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dilakukan penahanan, dan dijerat dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.