Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi Rp 3 juta per orang kepada sopir angkot, tukang becak, kusir delman, dan tukang ojek di jalur mudik
Daftar Isi
Bantuan ini diberikan dalam dua tahap, sebelum dan setelah Lebaran, untuk memastikan mereka tidak mangkal di jalanan selama periode tersebut. Total 1.105 orang di Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon menerima kompensasi ini.
Dana yang digunakan berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar. Menurut Dedi, langkah ini bukan pemborosan, melainkan strategi untuk memperlancar arus mudik dan meringankan tugas kepolisian dalam mengatur lalu lintas.
Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.
"Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan," katanya.
Dedi menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.
"Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat," sambung Dedi Mulyadi.