Dishub Kabupaten Cirebon Tertibkan Parkir Liar di Tegal Karang, Palimanan Kabupaten Cirebon
Daftar Isi
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengungkapkan pihaknya telah menugaskan Tim Urai yang berpatroli untuk memecah kepadatan kendaraan pemudik di jalur tol Cipali maupun arteri Pantura.
Selain itu, juga menertibkan parkir liar di sepanjang jalan Tegal Karang Kecamatan Palimanan yang berpotensi rawan kemacetan dan kecelakaan.
"Kemarin itu sudah menertibkan parkir liar di sepanjang Tegal Karang karena parkirnya hampir dua shaf ya jadi itu mengkhawatirkan. Kami minta itu disatu shafkan gitu jadi tidak dua baris gitu. Dan kami terus pantau juga karena kalau untuk kepentingan rekayasa lalulintas yang sifatnya isidentil ini komandonya dari kepolisian. Tapi kami membackup untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas dalam pengamanan pam lebaran ini," katanya dilnsir dari Berita KBRN RRI Cirebon,Sabtu (29/3/2025).
Ditambahkan Hilman, berdasarkan rekapitulasi data arus lalu lintas angkutan lebaran tahun 2025 tercatat kepadatan volume kendaraan terjadi pada h min tiga 28 Maret 2025 mencapai 70.906 kendaraan.Sedangkan arus lalu lintas sejak h min tujuh lebaran tanggal 24 - 17 Maret 2025, rata-rata mencapai 68.000 kendaraan.
Menurutnya untuk mudik lebaran tahun ini relatif aman, walaupun terjadi beberapa insiden kecelakaan tunggal yang menabrak median jalan dan kendaraan sepeda motor.
Ia mengimbau kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati, tidak kebut-kebutan serta menjaga keselamatan supaya keluraga aman dan nyaman.
Kemudian bagi masyarakat Kabupaten Cirebon juga diminta bisa menghargai para pemudik dengan tertib berlalu lintas dan jangan melawan arus ketika u-turn ditutup, sehingga tidak membahayakan diri sendiri ataupun para pemudik.
SC : Kbrn RRI Cirebon