Polsek Pabuaran Operasi Knaplot Brong
Sebagai langkah nyata pelaksanaan kegiatan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH perintahkan anggotanya terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) Pasca Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan operasi knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pabuaran merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di kalangan remaja, sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, pada Selasa (10/12/2024).
Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024.
Dalam kegiatan operasi dan penindakan kali ini, personil Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Pemilik kendaraan tersebut langsung dihimbau dan diberikan tindakan untuk mencopot knalpotnya.
Untuk selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek Pabuaran dan diwajibkan membuat surat pernyataan.
Operasi knalpot brong/racing ini merupakan upaya Polsek Pabuaran dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknik (Bising) dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya, jelas Kapolsek.