Operator Seluler XL dan Smartfren merger
PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk resmi merger. Perusahaan hasil penggabungan dua operator seluler diberi nama XLSmart.
Merger XL dan Smartfren telah diumumkan pada Rabu (11/12/2024). Nilai transaksi merger tersebut mencapai Rp 104 triliun atau US$ 6,5 miliar.
Dalam siaran pers, XL Axiata akan dipertahankan sebagai entitas korporasi. Dua entitas usaha lainnya, Smartfren dan SmarTel akan bergabung ke dalam XLSmart dengan nama perusahaan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Perusahaan menyatakan merger ini menggabungkan dua entitas yang akan saling melengkapi dalam melayani pangsa pasar telekomunikasi Indonesia. XLSmart akan memiliki skala, kekuatan finansial, dan keahlian yang mampu mendorong investasi infrastruktur digital, memperluas jangkauan layanan, dan mendorong inovasi bagi pelanggan, sekaligus menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.
Axiata Group Berhard dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, yang menguasai masing-masing 34,8 persen saham XLSmart. Pada saat selesainya transaksi, pemerataan kepemilikan saham akan membuat Axiata menerima hingga US$ 475 juta. Setelah penutupan transaksi, Axiata menerima US$ 400 juta beserta tambahan US$ 75 juta di akhir tahun pertama.
Group CEO Axiata Group Vivek Sood menyatakan keyakinannya bahwa konsolidasi industri membuka jalan bagi Indonesia dan Asean yang lebih terkoneksi serta membantu mengurai permasalahan kesenjangan digital.
"Merger ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi ekonomi digital yang tangguh. Merger ini akan memungkinkan kami untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang unik bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan menyediakan platform yang dapat berkembang yang akan meningkatkan cakupan dan kualitas layanan, berbagai pilihan produk menarik, dan perbaikan kualitas jaringan," katanya.
Komisaris Utama Sinar Mas Telecommunication and Technology, Franky Oesman Widjaja, mengatakan bahwa merger ini adalah upaya penting untuk memberikan nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan melalui layanan yang prima, konektivitas digital, dan inovasi, termasuk untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong transformasi digital.