ZMedia Purwodadi

Anggota DPR RI Satori menjadi sorotan setelah diperiksa oleh KPK Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

Daftar Isi


Pada 27 Desember 2024, Satori diperiksa oleh KPK terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan (dapil). Ia mengakui bahwa dana tersebut dialokasikan melalui yayasan untuk sosialisasi program.


Dalam keterangannya di hadapan penyidik, Satori menyatakan bahwa semua anggota Komisi XI DPR RI menerima program serupa. 


“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (27/12/2024).


Namun, ia membantah adanya praktik suap dalam penggunaan dana tersebut dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.


Satori menegaskan bahwa dana CSR yang digunakan berasal dari program resmi Bank Indonesia dan tidak ada unsur pelanggaran hukum. Ia menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur penyelidikan dengan baik.


“Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” ujar Satori setelah pemeriksaan.


Sementara itu, KPK terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di Bank Indonesia. Kasus ini diprediksi akan berkembang dengan melibatkan lebih banyak pihak terkait.