Menjelang Pilkada 2024, Dua Pj Bupati di Jabar Diberhentikan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan dua penjabat (Pj) Bupati di Jawa Barat jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Keduanya yaitu Pj Bupati Ciamis dan Kuningan. Adapun Pj Bupati Ciamis yang sebelumnya dijabat oleh Engkus Sutisna, digantikan oleh Budi Waluya yang merupakan Direktur Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK.
Sedangkan, Pj Bupati Kuningan yang sebelumnya dijabat Iip Hidajat, digantikan oleh Agus Toyib yang merupakan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri.
"Memberhentikan saudara Raden Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan. Mengangkat Agus Toyib sebagai Pj Bupati Kuningan," lanjut keputusan Kemendagri tersebut.
Sementara Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan terimakasih kepada Engkus Sutisna dan Iip Hidajat yang telah bekerja dengan baik menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Ciamis dan Kuningan.
SC : JPNN