DPR RI Tambah Dua Komisi, selaraskan Kabinet Pemerintahan Baru
Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah (Bamus) secara resmi telah menetapkan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) beserta jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada di Parlemen.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR RI periode baru 2024-2029 akan ada penambahan 2 komisi, yaitu Komisi XII yang akan membidangi energi (ESDM) dan XIII yang akan membidangi hukum, reformasi, HAM, serta hal-hal di sektor imigrasi, sehingga total akan ada 13 komisi di parlemen.
Puan mengatakan, penambahan dua komisi di DPR RI tersebut tidak akan ada penambahan bangunan.
Akan tetapi, jelas Puan, memang sudah disiapkan ruangan-ruangan yang sudah tersedia yang kedepannya akan dapat ditempati untuk Komisi XII dan Komisi XIII.
Puan menegaskan pihaknya akan mendukung pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui Parlemen.
“Jadi kita sama-sama membangun Indonesia dan bagaimana membuat Indonesia menjadi lebih maju, menjadi lebih baik, menjadi lebih dikenal luas oleh dunia internasional melalui parlemen,” tambahnya.