Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU APBN 2025 Menjadi Undang - Undang
Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang, di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis, 19 September 2024.
Keputusan ini merupakan langkah penting dalam rangka memastikan keberlanjutan pembangunan nasional serta pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel.
APBN 2025 dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi global dan memperkuat stabilitas nasional melalui alokasi anggaran yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Pengesahan RUU APBN 2025 ini juga menjadi komitmen DPR RI dan pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Di tengah kondisi ekonomi yang penuh dinamika, APBN 2025 diharapkan mampu mendorong produktivitas, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketimpangan di berbagai sektor.
Fokus penganggaran mencakup penguatan sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi, termasuk penanganan dampak perubahan iklim serta percepatan transformasi digital di berbagai bidang.