Polsek Cikijing Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Cikijing-Kuningan
Polsek Cikijing Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Cikijing-Kuningan
Majalengka - Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, yang terdiri dari Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni H, Bhabinkamtibmas Bripka Dede Arif, dan Bripka Achmad Supriyono, melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Cikijing-Kuningan, tepatnya di Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/07/2024).
Rekayasa ini dilakukan karena adanya penutupan jalan terkait pekerjaan paket preservasi penanganan longsoran yang berada di wilayah Desa Sindangpanji.
Pekerjaan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Selama masa perbaikan, ruas jalan akan ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung proses perbaikan jalan yang penting bagi keselamatan dan kenyamanan berkendara.
"Kami meminta pengertian dan kerjasama dari masyarakat selama masa penutupan jalan ini agar proses perbaikan dapat berjalan lancar dan aman," ujarnya.
Via : polres_majalengka