Pengumuman penerimaan ASN PPPK Kabupaten Cirebon Tahun 2022
Daftar Isi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 456 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022
Keputusan Bupati Cirebon Nomor 810/Kep.478-BKPSDM/2022 Tanggal 26 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022 dan Pengumuman Bupati Cirebon Nomor 810/Kep.3213-BKPSDM/2022 Tanggal 17 Oktober 2022 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Formasi Tahun 2022.
Dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.