ZMedia Purwodadi

Siap - Siap Cicilan KPR meroket naik

Daftar Isi



EKONOMI, - Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%, dalam keputusan Rapat Dewan Gubernur bulan Oktober 2022.

Adapun suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%.

"Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers. 

Artinya, saat ini perbankan memiliki ruang untuk menyesuaikan atau menaikkan suku bunganya. Pasalnya, suku bunga acuan BI adalah patokan bagi bank dalam menetapkan bunga deposito dan kredit. 

Termasuk kredit masyarakat, seperti kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Perry menegaskan, bahwa penyesuaian bunga kredit perbankan membutuhkan waktu penyesuaian.

"Kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, lebih terbatas seiring dengan likuiditas yang masih longgar, yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit," jelas Perry.

Selain itu, biasanya kenaikan suku bunga kredit juga akan tergantung pada kebijakan masing-masing bank. 

Namun, secara historis tidak akan lebih tinggi dari apa yang dilakukan BI.