LPAI Majalengka Catat 10 Kasus Perundungan Anak dalam 7 bulan
Untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik perundungan di sekolah melalui Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMK Muhammadiyah Majalengka menggelar Workshop Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying).
"Workshop ini diikuti oleh 50 orang yakni dari unsur guru, tenaga kependidikan dan siswa SMK yang menjadi Pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Hal ini merupakan bagian dari rangkaian pendampingan SMK Pusat Keunggulan," ungkap Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda pada Selasa, (25/10/2022).
Sebagai narasumber workshop, Aris Prayuda menambahkan, devinisi perundungan yakni segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang, yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.
"Kekerasan itu bertujuan menyakiti dan dilakukan terus menerus, sehingga merugikan orang lain.
Jenis perundungan juga macam-macam, ada perundungan verbal, perundungan psikis, perundungan sosial dan perundungan Cyber Bullying," ujarnya.
Di Majalengka, masih kata Aris, dari total kasus Bullying yang masuk dalam laporan, LPAI Majalengka mencatat, selama kurun waktu Januari - Juli 2022 ada10 kasus.
Sepuluh kasus perundungan ini, nyatanya, perundungan dengan jenis cyber bullying merupakan yang paling banyak.
"Kami mengamati, hal itu karena faktor anak-anak yang lebih banyak waktunya terjebak dalam dunia maya melalui berbagai macam akun sosial media seperti Facebook, twitter, instagram, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Pihaknya merasa miris, sebab sebagian anak-anak yang terjebak dalam sosial media tersebut, ada yang rela mengirimkan foto tubuhnya sendiri tanpa busana kepada orang yang baru dikenalnya.
"Ada anak dengan sukarela dan berani memperlihatkan dan mengirimkan foto tubuhnya sendiri, tanpa memakai baju kepada orang lain. Ini kan sangat memprihatinkan," ungkapnya.
Aris berharap SMK Muhammadiyah akan menjadi pilot projek atau percontohan bagi sekolah sekolah lainnya di Kabupaten Majalengka, untuk melakukan pencegahan dan perlindungan bagi anak dari tindakan kekerasan.
Narasi : TimesIndonesia