Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka lakukan sidak ke sebuah jalan yang sedang direhabilitasi senilai Rp 12 miliar
Jalan tersebut berada di Jalur Lingkar Utara, tepatnya menghubungkan Desa Panyingkiran-Baribis Majalengka sepanjang 4,3 kilometer.
Ketua Komisi III, Rasum didampingi Sekretaris Komisi III, Edi Karsidi menyebut, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Ini menjawab tuduhan adanya informasi yang beredar medsos, Komisi III DPRD dinyatakan impoten permanen dan sekongkol atas adanya temuan yang dilakukan oleh oknum dan disiarkan di media facebook dan menyebutkan pembangunan atau rehabilitasi jalan yang asal-asalan dan menghabiskan uang rakyat," ujarnya.
"Setelah kami lakukan kroscek ke lapangan ternyata foto-foto yang ditayangkan di medsos, benar adalah area yang masuk dalam lingkup area yang akan dikerjakan."
“Hanya saja proses pengerjaannya belum sampai pada titik-titik lokasi di maksud," lanjutnya.
Alias foto-foto yg ditayangkan adalah area yang memang belum tersentuh proses pengerjaan dan baru akan dikerjakan dalam rentang sisa waktu yang masih ada lebih kurang satu bulan ke depan.
Adapun lebar jalan yang sudah dikerjakan setelah dikroscek juga dengan meteran manual yang dibawa dari kantor menyebut lebar jalan tersebut sudah sesuai, bahkan lebih sedikit dari ukuran 7 meter.
"Bilamana ada hal-hal lain temuan dalam seluruh proses pembangunan rehabilitasi jalan tersebut, Komisi III siap menerima laporan dari semua pihak, kami Komisi 3 tidak akan segan-segan untuk terus memantau dan mengingatkan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dalam pengerjaan," ucapnya.
Rasum menyatakan, bahwa selama ini Komisi III sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, tidak pernah main-main.Pihak selalu aktif dalam menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Narasi : tribunjabar