Bocah 10 tahun di Desa Eretan Kulon, Indramayu menderita gizi buruk
Bocah berusia 10 tahun yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, tersebut menderita gizi buruk.
Di usianya yang hendak memasuki masa remaja, ia belum bisa berbicara dan kesulitan berjalan. Berat badannya pun hanya sekitar 13 kilogram.
"Kedatangan kami ke sini untuk menjenguk dan melihat langsung kondisi Shinta yang infonya mengalami gizi buruk," ujar salah seorang anggota LPAI Indramayu, Saidah Saad.
Pada kesempatan itu, LPAI Indramayu juga datang bersama relawan Jabar Bergerak.
Di sana, mereka hendak mengetahui kondisi Eri Shinta.
Dari sisi ekonomi, keluarganya merupakan keluarga tidak mampu.
Dalam hal ini, LPAI Indramayu akan mendorong pihak terkait agar bisa membantu kesembuhan Eri Shinta agar bisa kembali normal seperti anak-anak pada umumnya.
Salah satu perangkat Desa Eretan Kulon, Waminuddin, menambahkan, pemerintah desa pun sudah mengetahui kondisi Eri Shinta.
Di Desa Eretan Kulon, orang tua Eri Shinta tinggal di rumah kontrakan.
Bocah malang tersebut juga sudah menderita gizi buruk sejak tahun 2020.
Tim kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu juga sudah pernah memberikan bantuan berupa kursi roda untuk bocah tersebut.
Pada hari kemarin, pemerintah desa sudah mendatangi kediaman Eri Shinta untuk meninjau ulang kondisi kesehatannya.
"Insyaallah hari Selasa kami dari pemerintah desa juga akan ke kembali ke sana untuk melihat kondisinya dan memberikan bantuan," ujar dia.
Narasi : tribunjabar