ZMedia Purwodadi

Modus Pengoplos Gas subsidi ke non subsidi keuntungan capai Rp. 129.500 per tabung

Daftar Isi

#KRIMINAL

Seperti yang disampaikan pada berita sebelumnya bahwa Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram yang disedot ke gas nonsubsidi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, menurut keterangan tersangka berinisial KD (50) yang diamankan dalam kasus itu rupanya beraksi seorang diri.


Pelaku sengaja mengubah sebagian rumahnya menjadi gudang untuk menyedot isi gas melon ke gas nonsubsidi.

Modus operandinya ialah menggunakan pipa besi berjeruji untuk menyedot isi gas melon dan memindahkannya ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kilogram. "Tersangka juga memasang segel palsu di tabung gas nonsubsidi tersebut untuk mengelabui masyarakat yang membelinya," ujar M Fahri Siregar.

Gas melon itu dibeli seharga Rp 19 ribu perkilogram sehingga modal untuk mengisi satu tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kilogram mencapai Rp 85.500.


Namun, KD menjual gas nonsubsidi yang diisi menggunakan gas melon tersebut seharga Rp 215 ribu per tabung. Untung yang didapat tersangka mencapai Rp 129.500 per tabung.


Dari pengamanan tersebut Polres Cirebon Kota mengamankan 31 tabung gas melon dan gas nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang masih ada isinya serta yang kosong, sepeda motor roda tiga, dan lain-lain sebagai barang bukti.