Dishub mengaku belum bisa berbuat banyak karena minimnya anggaran biaya untuk membangun palang pintu kereta api
CIREBON, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menyadari jika pengelolaan perlintasan sebidang yang ada di wilayahnya merupakan tanggungjawab pemerintah daerah setempat.
Saat ini Dishub mengaku belum bisa berbuat banyak karena minimnya anggaran biaya untuk membangun palang pintu di beberapa perlintasan sebidang yang ada di wilayahnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Eko Nugroho mengatakan, saat ini setidaknya ada sekitar kurang lebih 59 titik perlintasan sebidang di wilayahnya.
Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya sekitar 11 titik yang memiliki palang pintu. Sementara 48 sisanya belum berpalang pintu.
Menurut Eko, minimnya anggaran biaya, menjadi kendala bagi Dishub dalam melakukan pengelolaan di sejumlah titik perlintasan sebidang yang ada di Kabupaten Cirebon. "Seharusnya kita memang mengadakan sarana dan prasarana, tapi kita terbentur oleh masalah anggaran," kata Eko Nugroho.
Pihaknya akan berupaya untuk mengelola perlintasan sebidang yang ada ada wilayahnya demi meningkatkan keselamatan bagi masyarakat.
Dishub akan memulainya dengan menginventarisir beberapa titik yang menjadi prioritas sebelum kemudian berkoordinasi dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon terkait dengan pengajuan anggaran. "Kami akan berupaya menginventarisir.
Artinya dari 48 titik ini mana yang menjadi prioritas untuk diberikan perlengkapan-perlengkapan jalannya. Setelah itu nanti kita coba ajukan anggarannya," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang.
Baik yang berpalang pintu maupun yang tidak. "Perlintasan sebidang itu merupakan titik yang rawan. Jadi harus selalu waspada. Harus tengok kanan-kiri sebelum melintas. Setelah yakin tidak ada kereta barulah lewat. Itu berlaku baik di perlintasan yang berpalang pintu maupun yang tidak," kata Eko.