Mensos Hentikan BST mulai September 2021
Nasional, - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021.
Dikatakan Mensos, Sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.
Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bansos tunai Covid-19. Alasan dihentikan BST dikarenakan roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini.
BST merupakan bansos yang dikeluarkan Risma dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.
Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19. Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.
Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Source : Artikel CnnIndonesia