Masuk Supermarket Wajib pakai aplikasi pedulilindungi
Daftar Isi
INFORMASI, - Masyarakat harus tahu jika ingin masuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai kemarin tanggal 14 September 2021.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Imendagri nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 20219 di Wilayah Jawa dan Bali.
Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai tanggal 14 September 2021, mengutip salah satu butir dalam Imendagri tersebut.