Asal Ngomong Tentang Bansos Warga Kecamatan Sindangagung di laporkan pihak berwajib
Daftar Isi
KUNINGAN,- Gara - Gara Posting asal Di Media Sosial Warga Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh sejumlah Kepala Desa di wilayah Sindangagung. Postingan di Media Sosial Tersebut dianggap menghina aparat Desa dan melanggar Undang-Undang ITE.
BD (30) dilaporkan oleh sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Sindangagung bahkan kepala Desa dari luar kecamatanpun ikut serta berkumpul di kantor Kecamatan Sindangagung. Sejumlah kepala Desa tersebut berusaha dicegah oleh pihak kecamatan tetapi para kepala desa sudah sangat resah dengan postingan saudara BD tersebut dan akhirnya mendatangi rumahnya di Desa Babakan Reuma. Dengan membawa bukti tangkapan Layar BD di Interograsi oleh Sejumlah kepala desa tersebut. BD kemudian dibawah kepada pihak berwajib guna dimintai pertanggung jawabannya sesuai postingan di Medsos yang inti dari isinya menuduh aparat Desa memakan Bansos.
Dari postingan tersebut banyak kepala Desa yang tidak terima, bahasa BD posting aparat desa makan Bansos berarti bukan hanya kepala Desa Babakan Reuma, seluruh kepala Desa Se Kabupaten Kuningan Bahkan Kepala Desa Seluruh Indonesia. Dikatakan oleh Kasi Pem. Masyarakat Kecamatan Sindangagung Yudi R, kepala Desa Sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengajukan data bansos tapi hasilnya data tidak sesuai dari pusat. Akhirnya masyarakat protes kemudian dituduh oleh BD dengan memosting aparat Desa makan Bansos. (Aha) #cirebonberita
Follow instagram @cirebonberita atau kunjungi website www.cirebonberita.com